By Unknown
on
Monday, September 22, 2014
with
6 comments
Berseragam
hijau, bertopi hijau, bersepatu bot, dan tak jarang bunyi kentongan selalu
mengiringi keberadaan mereka. Hansip atau kependekan dari Pertahanan Sipil
memiliki tugas menjaga keamanan lingkup kecil seperti lingkungan RT, RW, hingga
desa. Keberadaannya
sangat familiar di tengah masyarakat.
Secara historis Hansip mempunyai sejarah yang sangat panjang baik dalam tataran
universal maupun dalam tataran nasional. Usia Hansip juga hampir sama dengan
usia kemerdekaan Republik Indonesia, yang secara formal diperingati setiap
tanggal 19 April dan bila dilihat dari sejarah kelahirannya Hansip jauh lebih
tua. Hal ini dapat dilihat dari fase-fase perkembangan Hansip yang dimulai dari
fase sebelum kemerdekaan sampai kepada fase kemerdekaan sebagai berikut :
Periode sebelum Kemerdekaan
(1935 – 1945).
Tahun 1939, di zaman Hindia
Belanda terbentuk Lught
Buscherming Dients (LBD)
sebagai wadah partisipasi rakyat Indonesia, dalam upaya perlindungan dan
penyelamatan dari bencana akibat perang.
Pada Tahun 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Kemudian Jepang
memanfaatkan LBD ini untuk melawan sekutu. LBD disempurnakan oleh pihak Jepang
menjadi GUMI atau Rukun Tetangga yang merupakan embrio Pertahanan Sipil.
Periode Kemerdekaan (1945 –
sekarang).
Untuk menghadapi berbagai
pemberontakan dalam negeri, pemerintah saat itu membentuk Organisasi Keamanan
Desa (OKD) dan Pasukan Keamanan Desa (PKD) yang kemudian diintegrasikan menjadi
Organisasi Perlawanan Rakyat (WANRA) sebagai cikal bakal Pertahanan Sipil.
Pada tanggal 20 Mei 1960, Indonesia secara resmi terdaftar sebagai anggota
Internasional Civil Defence Organisation (ICDO), yang kemudian mengilhami
pembentukan organisasi Pertahanan Sipil secara formal pada tangal 19 April 1962
yang selanjutnya menjadi Hari Ulang Tahun Pertahanan Sipil (HUT HANSIP).
Memasuki zaman Orde Baru, pada tahun 1972, berdasarkan keppres No. 55 Tahun
1972, organisasi Pertahanan Sipil disempurnakan menjadi organisasi Pertahanan
Sipil (HANSIP) dan organisasi Perlawanan Rakyat dan Keamanan Rakyat (WANKAMRA)
dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem Hankamrata.
Dan kini, di era Orde Reformasi, melalui
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014, yang ditandatangani pada 1 September
2014, Presiden SBY mencabut Keputusan
Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnan Organisasi Pertahanan Sipil
(Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wankamra) Dalam Rangka
Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.
Mengenai Keppres tersebut, Direkur
Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana mengatakan: "Kami
mengajukan kepada Presiden agar Kepres No 55 tahun 1972 mengenai Hansip
dicabut. Jadi Hansip tidak dibubarkan, tetapi dikembalikan menjadi Linmas
(Perlindungan Masyarakat)."
Demikianlah catatan pendek
tentang Hansip, yang keberadaannya sangat dekat sekali di tengah masyrakat kita
dengan seragam hijau berserta atribut yang melekat di dalamnya. Hansip oh
Hansip, riwayatmu dulu… (bb)
Related Posts
6 komentar
Nice Post bro
Kunjungan malem sukses trus buat blog nya :D
Artikelnya Mantap Broo.........
Baru tahu kalau sejarahnya kaya gitu,...
Hansip tak sekedar spam biasa, kalo gk ada hansip tak amanlah kampung kita :D
hansip sekarang pun sudah memiliki pendidikan sendiri agar bisa jadi hansip yang tangguh... :)
Mantap sob....
Thanks infonya tentang hansip, jadi lebih tau sejarah hansip yang dulu
Silahkan tinggalkan komentar Anda di sini...!!!
1. Berkomentarlah yang relevan dan menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang komentar yang mengandung unsur SARA
3. No Spam No Live Link